Kesaksian Mantan Manajemen di Sidang Wanprestasi Jefri Nichol

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 14:27 WIB
Kesaksian Mantan Manajemen di Sidang Wanprestasi Jefri Nichol
Jefri Nichol di sela-sela acara pendonoran darah di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kasus persidangan wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol dengan rumah produksi Falcon Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Kali ini, sidang beragendakan klarifikasi menghadirkan terlapor ketiga, yaitu Ahmad Badawi alias Baetz Agagon (mantan manejer Jefri Nichil).

Usai persidangan, Baetz Agagon mengaku kehadirannya karena sebagai mantan manajemen yang menaungi bintang film Habibie & Ainun 3 saat kasusnya dengan pihak Falcon Pictures berlangsung.

"Jadi saat taken kontrak, Jefri dibawah naungan manajemen Baetz Manajemen," ujar Baetz Agagon.

Baetz menjelaskan, namanya ikut terseret dari gugatan Falcon Pictures lantaran masuk dalam rentetan masalah dugaan wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Jefri Nichol.

"Karena masalah ini jadi menyita waktu saya ya. Padahal ketika sama saya dulu adem ayem aja," katanya.

Dia pun menceritakan duduk permasalahannya. Dia bilang telah menandatangani kontrak pekerjaan dengan Falcon Pictures agar Jefri Nichol membintangi empat judul film layar lebar.

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

Dalam kontrak tersebut, tertulis bahwa Jefri Nichol akan menerima total bayaran mencapai Rp 1 Miliar pada pertengahan 2018.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Falcon Pictures, Jefri Nichol Siap Jawab Tuntutan

"Tapi baru menerima Down Paymen (DP) sekitar Rp 189 juta atau Rp 198 juta saja. Saya lupa berapanya, karena sudah lama. Setelah menerima DP, saya selaku manajemen memotong bayaran sebesar 25 persen dan kemudian diberikan ke Jefri," jelasnya.

Kendati begitu, usai menandatangani kontrak tersebut, Baezt menyebut kalau Jefri Nichol itu tidak kooperatif dan memilih pindah manajemen baru.

"Cuman kan saat itu lagi naik namanya dan banyak menerima tawaran film. Jadi ya sekarang tersandung masalah," tutupnya.

Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon Pictures.

Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian miliaran rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI