Suara.com - Artis Vicky Prasetyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Hal itu berkaitan dengan pelimpahan berkas Vicky Prasetyo tahap dua oleh Polres Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Vicky berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik.
![Vicky Prasetyo berbicara dengan kuasa hukumnya saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/07/62976-vicky-prasetyo.jpg)
Vicky Prasetyo tiba di sana sekitar pukul 12.00 WIB. Tak sendiri, dia tampak didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Vicky datang ke sana dengan gaya pakaian serba hitam, mulai dari atasan hingga bawahan. Bahkan, kacamata dan masker yang dipakai juga hitam.
![Presenter Vicky Prasetyo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/07/41226-vicky-prasetyo.jpg)
Turun dari kendaraan yang ditumpangi, Vicky terlihat santai. Meskipun, dia irit memberikan komentar pada awak media yang menanyakan kesiapannya hari ini.
"Iya siap. Insya Allah," katanya sambil berjalan.
Hingga saat ini, Vicky masih jalani pemeriksaan. Belum diketahui pasti apakah nantinya Vicky ditahan atau tidak.
Kasus hukum yang menjerat Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istrinya. Dia menuding Angel berselingkuh dengan seorang lelaki di dalam rumah.
Tak terima dituduh berzina, Angel Lelga melaporkan Vicky terkait pencemaran nama baik.