Gugatan Syakir Daulay ini merupakan perlawanan setelah dirinya dilaporkan ProAktif ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto, merasa nama baiknya dicemarkan karena Syakir tak mengakui bahwa channel Youtubenya sudah dijual padanya.