Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Sumarni

Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Nikita Mirzani bandingkan kasusnya dengan kasus Ronald Tannur. [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]

Suara.com - Di tengah kasus hukumnya, Nikita Mirzani mencari keadilan karena merasa dirugikan dengan putusan sidangnya.

Melalui unggahan di media sosialnya, Nikita secara terang-terangan menyoroti adanya disparitas atau ketimpangan hukum yang dialami dan membandingkannya dengan kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.

Yang menarik perhatian publik, kedua kasus ini ternyata ditangani oleh sosok hakim yang sama di tingkat kasasi, yakni Hakim Soesilo.

Dalam unggahan yang kini menjadi perbincangan hangat di kota-kota besar Indonesia, Nikita Mirzani membandingkan nasib hukumnya yang dianggap jauh lebih berat daripada kasus yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pihak Nikita menyoroti bagaimana seorang yang tidak melakukan pembunuhan justru mendapatkan hukuman yang lebih tinggi.

"Tingkat Kasasi (6 tahun penjara) bukan pembunuh, vonisnya melebihi kasus pembunuhan. Majelis Hakim (Soesilo)," tulis akun Nikita Mirzani yang dikelola admin untuk proses hukumnya.

Perbandingan ini merujuk pada putusan terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya sempat divonis bebas di PN Surabaya sebelum akhirnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung.

Namun, angka hukuman tersebut dianggap tidak sebanding oleh publik dan pihak Nikita.

Sementara itu kasus Ronald Tannur yang jelas-jelas sebagai pembunuh malah cuma dihukum 5 tahun penjara dengan Ketua Majelis Hakim yang sama.

baca juga

Kritik ini semakin tajam ketika Nikita Mirzani melalui adminnya mempertanyakan nilai dari sebuah nyawa di hadapan hukum Indonesia saat ini.

Ada keresahan yang mendalam mengenai bagaimana putusan meja hijau bisa memberikan keringanan yang dianggap tidak masuk akal bagi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian (5 tahun penjaran), putusan 40 hari (MA) Majelis Hakim Soesilo," tambah akun Nikita.

Ketidakpuasan Nikita Mirzani tidak berhenti pada lamanya hukuman, tetapi juga merambah ke masalah administrasi di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.

Dia mempertanyakan logika hukum serta kecepatan proses birokrasi yang dirasakannya sangat diskriminatif.

"Logika hukum kita sedang sakit atau memang nyawa sudah ada label harganya? Kasus pemb*nuhan dihargai 5 tahun penjara dari seharusnya 20 tahun? Yang lebih parahnya lagi di pn sby di vonis bebaa. seolah nyawa manusia bisa dicicil lewat putusan meja hijau," tulisnya dalam caption.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×