3 Fakta Terbaru Pelawak Qomar Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:36 WIB
3 Fakta Terbaru Pelawak Qomar Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Kasus pemalsuan ijazah yang menyeret nama komedian Indonesia Nurul Qomar di tahun 2019 masih berlanjut. Berikut ini fakta-fakta terbaru pelawak Qomar ditahan atas kasus pemalsuan dokumen.

Kabar terbaru menyebut bahwa Nurul Qomar dinyatakan bersalah atas kasus ijazah palsu dan resmi ditahan pada Rabu, (19/8/2020) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes, Jawa Timur. Berikut ini fakta terbaru pelawak Qomar ditahan.

1. Sempat Bantah Memalsukan Ijazah

Sebelumnya, Qomar memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudi) Brebes.

Setelah dicurigai memalsukan ijazah, Qomar kemudian dilaporkan oleh pihak Umus ke polisi dengan Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Qomar sempat menjelaskan mengenai latar belakang pendidikan S2 dan S3 nya yang diakui dilakukan secara bersamaan di Universitas Negeri Jakarta ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

Meski begitu, pihak kampus UNJ mengatakan bahwa Qomar tidak pernah menempuh studi S2 dan S3 di UNJ. Sementara itu, kuasa hukum Qomar, Furqon Nurjaman menyebut bahwa tuduhan tersebut salah paham.

2. Mengajukan Kasasi Tapi Ditolak

Sebelum dijebloskan ke penjara, Nurul Qomar sempat dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.

Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 3 tahun penjara. Namun, Qomar menyatakan keberatan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di Pengadilan Tinggi, hukuman Qomar malah ditambah menjadi 2 tahun penjara. Menanggapi hal itu, Qomar sempat mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

3. Terbukti Bersalah

Ketua Majelis Hakim Sri Sulastuti menyatakan bahwa Nurul Qomar terbukti dan dinyatakan bersalah sekaligus melanggar pasal 263 ayat 2 Tentang Pemalsuan Surat.

Selain harus menjalani hukuman 2 tahun penjara, Qomar juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,-. Sejak Rabu, (19/8/2020) Qomar resmi ditahan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes, Jawa Timur.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Dipenjara, Pelawak Qomar Dites Virus Corona, Hasilnya Mengejutkan!

Masuk Dipenjara, Pelawak Qomar Dites Virus Corona, Hasilnya Mengejutkan!

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 21:14 WIB

Sudah Dipenjara, Qomar Masih Melawan Minta Barang Bukti Diuji Forensik

Sudah Dipenjara, Qomar Masih Melawan Minta Barang Bukti Diuji Forensik

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2020 | 21:06 WIB

Qomar Kecewa, Pengadilan Tak Mau Memeriksa Keaslian Dokumen

Qomar Kecewa, Pengadilan Tak Mau Memeriksa Keaslian Dokumen

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:00 WIB

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:00 WIB

Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs

Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:10 WIB

Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi

Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:30 WIB

Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang

Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:00 WIB

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku

Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:45 WIB

Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik

Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:00 WIB