"Sebenarnya kami berharap pada saat mediasi bisa berjalan dengan baik, ditentukan berapa-berapa, biasanya kami lakukan poin-poin apa saja tapi kelihatannya pihak HAA ini kurang kooperatif, terus mereka juga kok tidak menghubungi kami lagi, sampai akhirnya kami putuskan untuk terminasi (penghentian)," katanya.
Ikuti saran LPAI, Happy melaporkan Anofial ke Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Sampai sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah diperiksa.
Anofial dilaporakan pasal 76A dan 77B UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya lima tahun penjara.
![Gen Halilintar [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/05/40019-gen-halilintar-instagram.jpg)
Menurut pihak kepolisian, Anofial belum diperiksa sampai saat ini.
Hingga artikel ini disusun, belum ada keterangan dari pihak Anofial, termasuk Atta Halilintar. Keluarga Atta Halilintar saat ini diduga masih berada di Malaysia.