Ayah Atta Halilintar Utus Orang ke LPAI, Akui Punya Anak ke-12

Selasa, 01 September 2020 | 19:06 WIB
Ayah Atta Halilintar Utus Orang ke LPAI, Akui Punya Anak ke-12
Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid Lenggogeni Faruk. [Instagram]

Suara.com - Sebelum dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus penelantaran anak, Halilintar Anofial Asmid yang merupakan ayah YouTuber Atta Halilintar lebih dulu diadukan mantan istri keduanya, Happy Hariadi, ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Sekjen LPAI, Heni Adi Hermanu, mengatakan Happy mengadu bahwa Anofial tak menafkahi anak mereka sejak dilahirkan pada 17 tahun lalu.

"Iya menurut pengakuan mereka (Happy Hariadi dan kuasa hukum) seperti itu (tidak dinafkahi sejak lahir) dan tidak hanya serta merta nafkah, tapi berharap ada pengakuan. Bahwa ada anak lain selain 11 anaknya itu," kata Heni di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

Menindaklanjuti aduan Happy, LPAI memanggil Anofial. Tak pernah penuhi panggilan, dia malah mengutus orang untuk memberitahu bahwa dirinya akan datang nanti.

Utusan Anofial juga membawa surat yang isinya mengakui memiliki anak dari istri yang lain.

"Di situ mereka mengakui bahwa ada surat kuasa dari pak HAA bahwa memiliki istri dan anak yang lain, tidak membantah hal tersebut," ujar Heni.

Tapi nyatanya, Anofial tak pernah datang penuhi panggilan LPAI. Padahal Happy ingin sekali bertemu dan menuntut hak anak mereka.

"Seperti yang disampaikan Kak Seto (Ketua LPAI) tadi bahwa adanya pengakuan (yang dituntut), mereka merasa bahwa dari kandungan hingga usia 16 tahun tidak mendapat perhatian. Yang diinginkan Ibu HH bahwa Pak HAA memberikan nafkah ke anaknya, pengakuan paling penting," ujar Heni.

Baca Juga: Mantan Istri ke-2 Laporkan Ayah Atta Halilintar Atas Rekomendasi Kak Seto

Kasus tersebut kemudian ditutup LPAI lantaran tak ada iktikad baik dari Anofial. LPAI juga menyarankan agar kasus tersebut diproses secara hukum.

"Sebenarnya kami berharap pada saat mediasi bisa berjalan dengan baik, ditentukan berapa-berapa, biasanya kami lakukan poin-poin apa saja tapi kelihatannya pihak HAA ini kurang kooperatif, terus mereka juga kok tidak menghubungi kami lagi, sampai akhirnya kami putuskan untuk terminasi (penghentian)," katanya.

Ikuti saran LPAI, Happy melaporkan Anofial ke Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.

Sampai sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah diperiksa.

Anofial dilaporakan pasal 76A dan 77B UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya lima tahun penjara.

Gen Halilintar [Instagram]
Gen Halilintar [Instagram]

Menurut pihak kepolisian, Anofial belum diperiksa sampai saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI