Disebut Beri Xanax, Eks Pengacara Vanessa Angel Tak Bisa Hadiri Sidang

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 08:58 WIB
Disebut Beri Xanax, Eks Pengacara Vanessa Angel Tak Bisa Hadiri Sidang
Vanessa Angel usai menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (31/8). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Mantan kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya, Abdul Malik mengaku tak tahu dirinya akan dihadirkan menjadi saksi di sidang penyalahgunaan narkotika jenis Xanax.

Hingga saat ini Abdul Malik belum mendapatkan informasi perihal kehadirannya sebagai saksi.

"Mana bisa saya di Surabaya mba. Enggak ada (pemberitahuan)," kata Abdul Malik kepada Suara.com, Senin (7/9/2020) malam.

Dia pun akan menolak jika dalam waktu dekat dirinya diminta ke Jakarta. Pertimbangannya karena pandemi virus corona (Covid-19).

Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]

"Walaupun ada pemberitahuan JPU, kita tidak bisa menghadiri. Saya punya cucu, anak. Karena Surabaya merah, Jakarta DKI, kita harus mengingat sehat. Bukannya kita nggak mau datang, saya mau datang, senang aja saya untuk mengklarifikasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Abdul Malik mengatakan, dia sudah disumpah dalam keterangannya saat di BAP. Yang mana BAP itu sah menurut UUD dan dapat dibacakan di persidangan.

"Saya kan ada BAP nya, sumpah, itu secara UUD sah," ujarnya.

Nantinya jika pandemi virus corona (Covid-19) sudah membaik, dia senang senang hati datang ke Jakarta memberikan keterangannya.

"Saya andai kata tidak ada Covid-19 insya Allah saya mau hadir. Mau memberikan keterangan yang apa yang ada di dalam BAP, yang sebenar-benarnya," jelasnya

Baca Juga: Di Depan Hakim, Kuasa Hukum Ungkit Kehamilan Vanessa Angel ke Polisi

"Saya nanti mudah-mudahan Surabaya aman, Jakarta aman, insyaallah saya datang," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel akan dilanjutkan pada pekan depan. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang nanti, termasuk suami Vanessa, Bibi Ardiansyah dan mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik.

Selain dua orang itu, ada juga asisten Vanessa, Chynthia; dokter Vanessa, Maxwadi Maas; dan seorang petugas keamanan di komplek tempat tinggal Vanessa.

Menurut Arjana, keterangan Abdul Malik cukup penting dalam sidang nanti. Sebab, Abdul disebut sebagai orang yang memberikan xanax kepada kliennya.

"Kalau beliau mengatakan sudah BAP kami tahu, selain di BAP tapi saksi harus didengar di persidangan. Dia yang lihat mengalami dan melakukan sendiri," kata Arjana usai sidang hari ini.

Karenanya, Arjana berharap betul Abdul Malik dapat hadir pada persidangan berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI