Diketahui sebelumnya, Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel akan dilanjutkan pada pekan depan. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang nanti, termasuk suami Vanessa, Bibi Ardiansyah dan mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik.
Selain dua orang itu, ada juga asisten Vanessa, Chynthia; dokter Vanessa, Maxwadi Maas; dan seorang petugas keamanan di komplek tempat tinggal Vanessa.
Menurut Arjana, keterangan Abdul Malik cukup penting dalam sidang nanti. Sebab, Abdul disebut sebagai orang yang memberikan xanax kepada kliennya.
"Kalau beliau mengatakan sudah BAP kami tahu, selain di BAP tapi saksi harus didengar di persidangan. Dia yang lihat mengalami dan melakukan sendiri," kata Arjana usai sidang hari ini.
Karenanya, Arjana berharap betul Abdul Malik dapat hadir pada persidangan berikutnya.
"Kami ingin beliau datang, supaya klien kami dan majelis bisa mengungkap siapa yang benar dan salah ini, karena kan pasal ini berbunyi barang siapa yang secara melawan hak ini kan harus clear," katanya.