Tahun Depan Diprediksi Bebas, Saipul Jamil Ingin Lakukan Ini

Rabu, 09 September 2020 | 13:10 WIB
Tahun Depan Diprediksi Bebas, Saipul Jamil Ingin Lakukan Ini
Saipul Jamil

Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.

Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?