"Pokoknya berharapnya secepatnya. Paling telat itu tahun depan 2021 (Bebas) pokoknya, doain aja," tutur Saipul Jamil.
Saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dan ditahan sejak awal 2016 silam.
Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.
![Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan terhadap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/26/28516-saipul-jamil.jpg)
Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.
Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.