-
Nikita Mirzani merasa tuntutan 11 tahun penjara terhadapnya sangat tidak proporsional dan kejam.
-
Ia membandingkan tuntutannya dengan kasus korupsi besar, mempertanyakan dasar hukumnya.
-
Nikita menilai keadilan hukum tergeser oleh ego penuntut, sehingga rasa proporsionalitas menjadi kabur.
Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani meluapkan isi hatinya melalui sebuah tulisan di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagram terverifikasinya pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Dalam curahan hatinya, perempuan berusia 39 tahun itu kembali menyoroti tuntutan hukuman yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya.
Nikita menilai tuntutan tersebut terasa sangat tidak proporsional dan kejam.
"Penuntut Umum bahkan menuntut saya dengan hukuman 11 (sebelas) tahun penjara, sebuah angka yang begitu kejam, melebihi tuntutan yang sering dijatuhkan dalam perkara kerugian keuangan negara yang nilainya miliaran, bahkan triliunan Rupiah," keluh bintang 'Comic 8' itu.
Ibu tiga anak ini membandingkan tuntutannya dengan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.
Nikita mempertanyakan dasar dari tuntutan berat yang ia terima tersebut.
Ia merasa seolah ada muatan amarah dari penuntut umum di balik tuntutan itu.
"Sungguh, apa yang ingin dibuktikan dengan tuntutan seberat itu? Apakah keadilan kini diukur dari seberapa besar amarah Penuntut Umum, bukan dari seberapa kuat bukti yang terungkap di persidangan?" tanya Nikita.
Baca Juga: Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
"Maka timbul pertanyaan yang menyayat nurani apakah tuntutan yang diajukan Penuntut Umum ini masih berjiwa keadilan?" lanjutnya.
Bagi Nikita, tuntutan ini menjadi sebuah ironi pahit dalam penegakan hukum di Indonesia.
Ia menilai bahwa rasa proporsionalitas dan ukuran keadilan menjadi kabur karena ego penuntutan.
"Inilah ironi hukum yang paling pahit. Ketika ukuran keadilan menjadi kabur, dan rasa proporsionalitas hilang di antara ego penuntutan," pungkasnya.