Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:12 WIB
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
Nikita Mirzani usai dituntut 11 tahun penjara dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani merasa tuntutan 11 tahun penjara terhadapnya sangat tidak proporsional dan kejam.

  • Ia membandingkan tuntutannya dengan kasus korupsi besar, mempertanyakan dasar hukumnya.

  • Nikita menilai keadilan hukum tergeser oleh ego penuntut, sehingga rasa proporsionalitas menjadi kabur.

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani meluapkan isi hatinya melalui sebuah tulisan di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagram terverifikasinya pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Dalam curahan hatinya, perempuan berusia 39 tahun itu kembali menyoroti tuntutan hukuman yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya.

Nikita menilai tuntutan tersebut terasa sangat tidak proporsional dan kejam.

"Penuntut Umum bahkan menuntut saya dengan hukuman 11 (sebelas) tahun penjara, sebuah angka yang begitu kejam, melebihi tuntutan yang sering dijatuhkan dalam perkara kerugian keuangan negara yang nilainya miliaran, bahkan triliunan Rupiah," keluh bintang 'Comic 8' itu.

Ibu tiga anak ini membandingkan tuntutannya dengan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Nikita mempertanyakan dasar dari tuntutan berat yang ia terima tersebut.

Ia merasa seolah ada muatan amarah dari penuntut umum di balik tuntutan itu.

"Sungguh, apa yang ingin dibuktikan dengan tuntutan seberat itu? Apakah keadilan kini diukur dari seberapa besar amarah Penuntut Umum, bukan dari seberapa kuat bukti yang terungkap di persidangan?" tanya Nikita.

Baca Juga: Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan

"Maka timbul pertanyaan yang menyayat nurani apakah tuntutan yang diajukan Penuntut Umum ini masih berjiwa keadilan?" lanjutnya.

Bagi Nikita, tuntutan ini menjadi sebuah ironi pahit dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai bahwa rasa proporsionalitas dan ukuran keadilan menjadi kabur karena ego penuntutan.

"Inilah ironi hukum yang paling pahit. Ketika ukuran keadilan menjadi kabur, dan rasa proporsionalitas hilang di antara ego penuntutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI