Penahanan Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Bayar Rp 200 Juta untuk Jaminan

Jum'at, 18 September 2020 | 16:40 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Bayar Rp 200 Juta untuk Jaminan
Presenter Vicky Prasetyo tersenyum saat melapor ke pos jaga di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Deretan Kejanggalan Kasus Penggerebekan Angel Lelga (instagram)
Deretan Kejanggalan Kasus Penggerebekan Angel Lelga (instagram)

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Tapi kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Angel Lelga kemudian mengambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI