Suara.com - Tim kuasa hukum Jenita Janet dibuat kecewa karena sidang perebutan harta gono-gini ditunda secara sepihak oleh tim kuasa Alief Hedy Nurmaulid. Sidang seharusnya beragendakan duplik dari pihak Janet.
"Tadi sidang, tapi ditunda. Dari pihak Alief tanpa ada alasan, tanpa berdasar hukum, mereka menunda persidangan yang harusnya itu adalah agenda kami," kata pengacara Jenita Janet, Yopi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
Yopi mengaku kecewa, lantaran pihak penggugat menunda sidang tanpa ada kompromi terlebih dahulu.
"Kalau dibilang kecewa, kami kecewa, karena itu kan agenda kami. Tapi tanpa kompromi, tanpa ada pembicaraan ke kami, beliau tunda itu sidang," jelas Yopi.
![Jenita Janet [Suara.comn/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/25/19680-jenita-janet-suaracomnismail.jpg)
Padahal kata Yopi, di luar pengadilan, ia sempat bertemu dengan tim kuasa hukum Alief. Tapi di situ, mereka sama sekali tak memberi tahu soal rencana penundaan sidang.
"Pihak pengacaranya datang. Tapi kita nggak tahu alasannya (sidang ditunda). Terus sempat bertemu dengan kami dan tidak bicara. Kami panggil, beliau tetap jalan. Kami masuk ke ruang pengadilan ke ruang persidangan, nggak tahunya sudah ditunda oleh beliau," ucap Yopi kecewa.
Yopi pun pun sempat menghubungi tim kuasa hukum Alief. Sayangnya, beberapa kali dihubungi, telepon selulernya tak direspons.
"Saya coba telepon beliau tapi nggak diangkat-angkat sama beliau," tuturnya.
Rencananya, sidang akan berlangsung dua minggu. Sidang tak bisa berjalan minggu depan, lantaran Pengadilan Agama Bekasi akan ditutup.
Baca Juga: Mantan Suami Jenita Janet Berjuang Keras untuk Dapat Harta Bersama
Seperti diketahui, mantan suami Jenita Janet, Alief Heidy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono-gini usai remsi bercerai. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.