Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:35 WIB
Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik
Isa Zega (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum Isa Zega bereaksi atas tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp10 juta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Isa Zega sedang menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman dengan pelapor Shandy Purnamasari.

Saat JPU membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Isa Zega langsung bereaksi.

"Kok bisa tuntutannya lima tahun Yang Mulia?" tanya Isa Zega dalam video yang beredar di akun-akun gosip belakangan ini.

Namun menurut Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, JPU memiliki hak untuk menuntut Isa Zega berdasarkan penilaian mereka.

Pasal yang membuat Isa Zega terancam hukuman lima tahun penjara adalah 27B UU ITE tentang memaksa orang dengan ancaman kekerasan dan ancaman pencemaran.

Padahal menurut Pitra Romadoni Nasution, Shandy Purnamasari melaporkan Isa Zega hanya dengan pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Mana uang yang diperas itu? Berapa nominalnya? Berapa jumlahnya?" tanya Pitra Romadoni Nasution mengutip akun Instagram @nikmine17 pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

"Karena itu tidak ada di dalam laporan polisi pelapor Shandy Purnamasari. Laporan polisi hanya pencemaran nama baik Pasal 27A," sambungnya.

Oleh sebab itu, Isa Zega merasa terzalimi. Pitra Romadoni Nasution menyebut sang klien sampai salat malam di penjara dan menangis karena kezaliman yang diterimanya itu.

Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram/@juragan_99)
Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram/@juragan_99)

Setelah mengadu pada Tuhan, Isa Zega lantas menantang JPU dan Shandy Purnamasari untuk sumpah Mubahalah.

"Dalam penjara ia menangis, bersujud, lalu salat tahajud, dia memutuskan untuk melakukan sumpah mubahalah kepada Jaksa Penuntut Umum dan kepada Shandy Purnamasari selaku pelapor," ungkap Pitra Romadoni Nasution.

Sebagai informasi, sumpah mubahalah adalah sumpah dua pihak yang sedang berselisih dengan memohon kepada Allah SWT untuk melaknat pihak yang berdusta.

Mubahalah merupakan bentuk sumpah tertinggi dalam Islam, dan biasanya digunakan dalam perkara yang sangat penting, terutama dalam urusan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI