Alasan Vanessa Angel Datang Terlambat Hingga Ditegur Hakim

SumarniIsmail Suara.Com
Senin, 28 September 2020 | 18:16 WIB
Alasan Vanessa Angel Datang Terlambat Hingga Ditegur Hakim
Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI