Ini Pembelaan Pihak Dwi Sasono Usai Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

Sumarni, Herwanto

Rabu, 30 September 2020 | 17:24 WIB
Ini Pembelaan Pihak Dwi Sasono Usai Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Foto double eksposure saat Aktor Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor Dwi Sasono kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak Dwi Sasono atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.

Dalam ruang sidang, pengacara Dwi Sasono, Aris Marasebessy melihat terdapat tiga poin yang menjadi pembelaan guna meringankan tuntutan suami Widi Mulia ini.

"Satu menyatakan Dwi Sasono terbukti tidak melakukan pidana tentang narkotika. Dua menyatakan terdakwa sebagai korban pidana yang menggunakan narkoba golongan satu," kata Aris Marassabessy membacakan pledoi.

Awak media merekam jalannya sidang Aktor Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Awak media merekam jalannya sidang Aktor Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tiga, memerintahakan terdakwa mengikuti rehab di RSKO Jakarta Timur selama 6 bulan dengan dipotong masa penahan dan rehabilitas yang selama ini dia jalani dengan biaya sendiri," tambahnya.

Soal itu, Aris Marasebessy punya sudut pandang lain. Dia menilai tuntutan JPU kurang tepat karena berdasarkan hasil assessment kliennya idealnya direhabiltasi maksimal enam bulan.

"JPU sangat tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan sebagai acuan tuntutan. Sedangkan fakta-fakta yang terdungkap berbeda," ungkap Aris Marassabessy.

"Berdasarkan hal tersebut kami mempunyai pendapat yang berbeda sebagaima pada fakta persidangan," imbuhnya lagi.

Sidang akan kembali digelar pada 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

baca juga

Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan pledoi.

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua

Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 08:48 WIB

Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?

Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 15:14 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya

Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 10:57 WIB

5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal

5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:59 WIB

Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?

Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:52 WIB

Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!

Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!

Your Say | Minggu, 15 Juni 2025 | 10:59 WIB

Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea

Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:40 WIB

Ulasan Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Asal Korea Selatan

Ulasan Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Asal Korea Selatan

Your Say | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB

Jadi IRT Perhitungan di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Seperti Tak Akting: Ini Mah Sudah Biasa

Jadi IRT Perhitungan di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Seperti Tak Akting: Ini Mah Sudah Biasa

Entertainment | Minggu, 04 Mei 2025 | 14:45 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×