Kakak Benarkan Saipul Jamil Jual Aset dari Penjara untuk Investasi

Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:29 WIB
Kakak Benarkan Saipul Jamil Jual Aset dari Penjara untuk Investasi
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).

Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI