Bantah Undang Media Saat Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dimarahi Hakim

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:16 WIB
Bantah Undang Media Saat Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dimarahi Hakim
Terdakwa Presenter Vicky Prasetyo bertanya kepada saksi ahli saat sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Ini kedua kalinya mantan istri Angel Lelga ini menjalani sidang secara tatap muka.

Dalam ruang sidang, Vicky Prasetyo membantah bahwa dirinya secara sengaja mengundang awak media saat gerebek di kediaman Angel Lelga.

Sebelumnya, saksi ahli pidana memberikan keterangan bahwa dalam BAP-nya Vicky Prasetyo secara sengaja mendistribusikan pemberitaan tersebut.

"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," kata Vicky Prasetyo dalam ruang sidang.

Presenter Vicky Prasetyo berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya usai mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya usai mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," sambungnya lagi.

Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pada saat penggerebekan rumah Angel Lelga, ia tak tahu ada media yang hadir untuk meliput.

"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," ungkap Vicky Prasetyo.

"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Majelis Hakim ogah menanggapi bantahan dari Vicky Prasetyo yang mengaku tidak mengundang awak media.

Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli Bikin Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan

Hakim menjelaskan alasannya tak menanggapi bantahan dari Vicky Prasetyo lantaran ia terlalu dini membeberkan kronologi kejadian penggerebekan yang sesungguhnya.

"Nanti akan diberi waktu, dan saat ini bukan waktunya anda bercerita. Kecuali ada keterangan saksi yang beda pandangan dengan anda, tapi belum saatnya anda bercerita. Setelah saksi selesai baru anda cerita," kata Hakim Majelis.

Sementara itu, saksi ahli pidana yang mendapatkan kronologi tersebut dari BAP menilai bahwa yang dilakukan 'Co-Host Okay Bos' ini merupakan tindakan pidana.

Sayangnya usai sidang, Vicky Prasetyo tak bisa memberikan komentar lebih lanjut ihwal hal tersebut. Dia mengaku tengah terburu-buru pergi ke lokasi syuting.

Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

DIa menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI