Keterangan Saksi Ahli Bikin Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan

Sumarni, Herwanto

Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Keterangan Saksi Ahli Bikin Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan
Vicky Prasetyo usai menjalani sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai sidang, Ramdan Alamsyah selaku pengacara Vicky Prasetyo mengaku senang lantaran merasa diuntungkan atas keterangan dari saksi tersebut.

"Pertama kita cukup senang yah dengan adanya jawaban-jawaban dari saksi ahli pidana terkait permasalahan yang tergambarkan dari pernyataan-pernyataan ahli pidana," kata Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo saat menjalani sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Vicky Prasetyo saat menjalani sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Saksi ahli itu sudah membenarkan langkah Vicky Prasetyo yang meminta izin Ketua RT dan Polisi sebelum menggerebek kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018.

"Pertama poinnya, ketika kita tanyakan apakah tindakan Vicky Prasetyo ke RT terus sebelum melakukan penggerebekan melaporkan polisi dalam arti minta ditemani, apakah itu rangkaian dari pada menjaga kepentingan umum dan ketertiban umum, saksi ahli mengatakan 'Iya, di situ adalah tindakan obligation moral'. Dia membenarkan loh," tutur Ramdan Alamsyah.

"Artinya itu yang bener, kewajiban moral memang harus dilakukan dan itu sudah jelas," sambungnya lagi.

Selain itu, Ramdan Alamsyah menuturkan bahwa saksi menyebut Vicky Prasetyo sudah menjaga moralitas sebelum menggerebek rumah Angel Lelga.

"Tindakan Vicky menemukan istrinya di dalam kamar kemudian dia memperingatkan untuk keluar sampai adanya kemarahan terucap dan sebagainya' apakah itu bagian dari pada menjaga moralitas? apakah itu bagian menjaga ketertiban umum? dia jawab apa? 'yah itu salah satu langkah yang benar'" jelas Ramdan Alamsyah.

baca juga

"Tindakan Vicky dalam konteks bawah ia punya kewajiban hukum sebagai suami sesuai undang-undang dan punya kewajiban ketertiban umum. Nah tindakan vicky ke rt dan kepolisi itu menjaga ketertiban umum. dia bilang 'benar itu'" imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman oleh Vicky Prasetyo.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:35 WIB

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 12:47 WIB

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 09:30 WIB

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×