Lebih lanjut, sidang berikutnya akan digelar pekan depan, Rabu 21 Oktober 2020. Namun, sidang yang biasa digelar pagi menjelang siang, mundur menjadi sore hari, pukul 15.00 WIB.
Atas permintaan majelis hakim itu, Vicky Prasetyo mengaku pasrah.
"Kebebasan saya saat ini adalah penangguhan atas kebijaksanaan ketua majelis, tentunya sesibuk apapun saya harus mengutamakan (sidang). Karena sebagai warga negara yang patuh hukum serta sebagai terdakwa yang masih berjalan proses persidangan, saya harus mematuhi mau jam berapapun saya harus mengatur," tutur Vicky Prasetyo.