Apalagi, di UU Cipta Kerja yang baru di pasal itu, tidak ada lagi peran MUI dalam menentukan halal dan haram produk yang dikonsumsi.
"Yang point F ini memperoleh sertifikat halal dari MUI, auditor halal gitu loh. Sementara ini dihilangkan dalam UU Omnibus Law," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan, "Mengapa peran Ulama MUI pada prose Jaminan Produk Halal dihapus pemerintah Presiden Jokowi?"
Protes itu dilayangkan Marissa Haque bukan karena motifnya di dunia politik. Sebab kata bintang film era 80an itu, ia telah meninggalkan profesinya.
"Saya sudah 10 tahun lebih tidak berpartai politik guys. Jadi saya bukan (anggota) PAN lagi," terangnya.