Gugat Harta Bersama, Eks Suami Jenita Janet Harus Bawa Surat Pembelian Aset

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:13 WIB
Gugat Harta Bersama, Eks Suami Jenita Janet Harus Bawa Surat Pembelian Aset
Jenita Janet [Suara.comn/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya.

Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang.

Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI