"Benar menikah secara agama. Yang menikahkan gurunya Ustad Hasan. Kebetulan itu istrinya masih keponakan saya. Maka saya sangsi benar nih mau nikah? Kalau secara agama memang sah," kata paman Venti Fegianti dikutip dari akun @lambe_turah.
Dalam pernikahan yang disahkan secara agama itu, Kiwil menyerahkan mahar berupa emas dan seperangkat alat salat.
"Emas dua gram dan alat salat," jelas lelaki bernama Khoirul Huda ini.