Punya Sertifikat, Dik Doank Bingung Kandank Jurank Doank Diklaim Ahli Waris

Rabu, 04 November 2020 | 14:19 WIB
Punya Sertifikat, Dik Doank Bingung Kandank Jurank Doank Diklaim Ahli Waris
Dik Doank saat ditemui usai jalani sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dik Doank keberatan dengan permintaan itu dan meminta sidang tersebut dilanjutkan. Menurut pengacara Dik Doank, Dedy J Syamsudin, penolakan pihaknya didasari bukti surat-surat kepemilikan tanah bersertifikat. Tuntutan ahli waris dirasa tak masuk akal dengan adanya bukti kuat tersebut.

"Karena bukti kepemilikan kami sudah jelas kami punya sertifikat. Kami beli dari orang yang benar, jadi bukan kami merampas," katanya menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI