Profil Gatot Brajamusti Terlengkap

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 08 November 2020 | 20:05 WIB
Profil Gatot Brajamusti Terlengkap
Gatot Brajamusti menggunakan kursi roda saat menjalani sidang. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta pada pukul 16.11 WIB. Untuk mengenang sosoknya, berikut profil Gatot Brajamusti yang disusu Suara.com.

Gatot Brajamusti meninggal dunia karena komplikasi berbagai macam penyakit di tubuhnya. Dia sudah terkena stroke, hipertensi, gula darah tinggi, dan beberapa penyakit lain yang tak dapat diungkap.

Pria yang sering disapa sebagai Aa Gatot ini merupakan aktor dan penyanyi berkebangsaan Indonesia. Di masa hidupnya, sosoknya cukup kontroversial dan menarik perhatian publik. Simak profil Gatot Brajamusti berikut.

Gatot Brajamusti Kena Kasus Narkoba

Gatot Brajamusti sempat tersandung kasus narkoba. Pada Juli 2017, dia dilaporkan dalam kasus kepemilikan narkoba.

Ia disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Gatot Brajamusti divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.

Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Setelah kasus narkoba, Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus asusila oleh perempuan berinisial CT. Sidang kasus asusila Gatot Brajamusti bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gatot dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni selama 15 tahun penjara.

Kasus Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti

Tidak hanya sampai di sana, Gatot masih dicurigai polisi menyimpan narkoba di rumahnya. Polisi melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan itu bukan hanya narkotika yang ditemukan.

Polisi juga menemukan senjata apil ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara.

Kabar Gatot Brajamusti di Penjara

Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)

Gatot Brajamusti menghuni penjara terkait 3 perkara yang menjeratnya. Dari 3 perkara itu, Gatot seharusnya menghuni sel selama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju Sukabumi, Jenazah Gatot Brajamusti Dimakamkan Besok

Menuju Sukabumi, Jenazah Gatot Brajamusti Dimakamkan Besok

Entertainment | Minggu, 08 November 2020 | 20:00 WIB

Berita Duka, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Stroke

Berita Duka, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Karena Stroke

Sumut | Minggu, 08 November 2020 | 19:58 WIB

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhir untuk PARFI

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhir untuk PARFI

Sumut | Minggu, 08 November 2020 | 19:52 WIB

Terkini

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat

Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:54 WIB

Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh

Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB

Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut

Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:55 WIB

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:24 WIB

Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen

Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia

Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:49 WIB

Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak

Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:40 WIB

Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty

Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB