Kerabat dari pelaku penganiayaan, Budianto Tahapary melaporkan asisten Nikita Mirzani, Dhea Hanifa Putri. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Dhea Hanifa Putri disebut sebagai orang yang memberikan order kepada pelaku penganiayaan bernama Arnold dan Devi melalui Thomy dan Hence.
Melalui rekeningnya, Dhea Hanifa Putri disebut mentransfer Rp a25 juta untuk pekerjaan memukuli Isa Zega.