Tak Ditemui Sabu saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Bakal Direhabilitasi

Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:26 WIB
Tak Ditemui Sabu saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Bakal Direhabilitasi
Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Iyut Bing Slamet kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi dalam kasus narkoba. Karena saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti.

Saat penangkapan di rumah Iyut Bing Slamet pada Kamis (3/12/2020) malam, polisi hanya menemukan alat isap, dua korek api, dan plastik bebas tempat menaruh sabu.

Kemungkinan Iyut Bing Slamet direhabilitasi dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

"Sementara bisa saja direhab," ujar Kombes Budi Sartono.

Barang bukti alat hisap sabu yang dipakai mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet  ditunjukka saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti alat hisap sabu yang dipakai mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet ditunjukka saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun sebelum menyerahkan Iyut Bing Slamet ke panti rehabilitasi, artis 52 tahun ini terlebih dahulu menjalani assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.

"Kami assessment nanti kalau dari hasil itu memang perlu rehab, kami rehab," kata Kombes Budi.

"Kami kerjasama dengan BNNP DKI untuk assessment," katanya melanjutkan.

Setelah itu, polisi menunggu hasil assessment artis 52 tahun ini dari BNNP untuk menentukah apakah layak menjalani rehabilitas atau tidak.

"Dari situ baru bisa kami menentukan yang bersangkutan ini bisa di rehab atau tidak," imbuhnya.

Baca Juga: Putus Nyambung, Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Sejak 2004

Iyut Bing Slamet ditangkap polis dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI