Catherine Wilson Pasrah Didakwa sebagai Pengedar

Ferry Noviandi, Herwanto

Selasa, 08 Desember 2020 | 14:34 WIB
Catherine Wilson Pasrah Didakwa sebagai Pengedar
Penampakan artis Catherine Wilson saat hendak menjalani assesment kasus sabu-sabu. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Catherine Wilson dijerat pasal berlapis oleh jaksa, dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (18/12/2020). Meski begitu, perempuan yang biasa disapa Keket ini pun menerima dakwaan dari jaksa.

Jaksa menuntut Catherine Wilson dengan pasal 114 subsider dan Pasal 112 juncto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," ujar Jaksa Rozi Juliantono dalam ruang sidang.

Meski didakwa pasal yang cukup berat, Catherine Wilson menerima dakwaan tersebut.

Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]
Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]

"Saya menerima pak hakim," ujar Catherine Wilson.

Pasal yang memberatkan Catherine Wilson adalah Pasal 114. Pasal ini biasa dilayangkan untuk pengedar atau bandar narkotika.

Di kesempatan yang sama kuasa hukum Catherine Wilson, Andri Hartoni dan Verna Wahono mengatakan, Pasal 114 tak layak dilayangkan untuk kliennya.

"Ya memang itu hak dari jaksa ya. Cuma kan ini pengadilan, kita lihat saja proses hukumnya seperti apa," tutur Andri Hartoni.

"Benar, yang jelas kami saat ini mengikuti proses hukum dalam persidangan saja," timpal Verna Wahono.

Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa ia ingin jaksa membuktikan bahwa Catherine Wilson layak dikenakan pasal pengedar alias bandar.

"Kami hanya ingin jaksa membuktikan pasal tersebut. Pastinya kami juga meminta jaksa membuktikan sangkalan pasalnya tersebut," ujar Andri Hartoni menutupnya.

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus sabu seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.

Kekinian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Jawa Barat pada 17 November 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:56 WIB

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:04 WIB

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Entertainment | Rabu, 12 Juni 2024 | 18:43 WIB

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:14 WIB

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 20:32 WIB

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 17:45 WIB

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 14:21 WIB

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:00 WIB

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:45 WIB

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:23 WIB

Terkini

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta

Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:35 WIB

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:30 WIB

American Gangster: Kisah Nyata Raja Heroin Frank Lucas yang Masih Eksis di Netflix

American Gangster: Kisah Nyata Raja Heroin Frank Lucas yang Masih Eksis di Netflix

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:00 WIB

Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi

Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:30 WIB

Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix

Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:00 WIB

Mata Batin 2: Teror Arwah Darmah dan Rahasia Kelam di Panti Asuhan, Malam Ini di ANTV

Mata Batin 2: Teror Arwah Darmah dan Rahasia Kelam di Panti Asuhan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:30 WIB

Rambo: Last Blood: John Rambo Hadapi Kartel Narkoba Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Rambo: Last Blood: John Rambo Hadapi Kartel Narkoba Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Mocca hingga Harvey Malaiholo Bius Penonton Java Jazz 2026, Simak Momen Epik yang Bikin Baper!

Mocca hingga Harvey Malaiholo Bius Penonton Java Jazz 2026, Simak Momen Epik yang Bikin Baper!

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:40 WIB

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:52 WIB