Laporkan 10 Haters ke Polisi, Ruben Onsu: Saya Terlanjur Sakit Hati

Kamis, 17 Desember 2020 | 19:00 WIB
Laporkan 10 Haters ke Polisi, Ruben Onsu: Saya Terlanjur Sakit Hati
Ruben Onsu [Instagram/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatanya itu, Sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI