Timbulkan Banyak Korban, Baim Wong Tetap Adakan Program Giveaway

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2020 | 07:47 WIB
Timbulkan Banyak Korban, Baim Wong Tetap Adakan Program Giveaway
Baim Wong (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatan tersebut dua tersangka MZ dan LH dijerat Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI