Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu

Rabu, 23 Desember 2020 | 12:22 WIB
Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
Teddy, suami Lina Jubaedah [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menanggapi kabar kliennya diduga menjual rumah warisan almarhumah Lina Jubaedah. Menurut dia, tak mungkin kliennya menjual rumah jika masih atas nama orang lain.

"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin sama sekali," kata Ali dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).

Menurut Ali, ketidakmasukakalan itu juga masih berlaku jika rumah yang dimaksud merupakan harta gono gini dari perceraian Lina dan suami pertamanya, komedian Sule. Kembali menegaskan, dia bilang seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya.

"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," katanya.

Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)
Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)

Menurut Ali, perlu prosedur yang panjang untuk melakukan penjualan rumah. Kalau Teddy melakukan pemalsuan dokumen rumah tersebut untuk menjualnya, pasti sudah ditangkap polisi sekarang.

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ, ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP nya mana, KK nya mana, surat pajaknya mana, jadi nggak mungkin," ujarnya menjelaskan.

"Kalau toh ini terjadi ini pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," ujar dia lagi.

Polemik harta warisan Lina Jubaedah makin memanas ketika Teddy mempertanyakan hak Bintang, buah cintanya dari almarhumah.

Sementara saat ini, semua surat aset Lina dipegang oleh Putri Delina dan Rizky Febian, anak dari pernikahannya dengan Sule.

Baca Juga: Sule Santai Dituding Ikut Campur Urusan Harta Warisan Mantan Istri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI