Dipanggil Jadi Saksi untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda Mangkir?

Senin, 18 Januari 2021 | 15:04 WIB
Dipanggil Jadi Saksi untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda Mangkir?
Nindy Ayunda [Suara.com/Heri]

Suara.com - Erich Al Iman yang diketahui sebagai orang dekat Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021) Tak sendiri, ia tiba di sana bersama dua orang laki-laki.

Kendati begitu, tak tampak kehadiran Nindy. Ketika dicoba dikonfirmasi kepada Erich, ia mengaku tak tahu menahu soal panggilan Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat Askara.

"Nggak tau ya (soal panggilan Nindy di Polres Jakbar), nggak tau sih," kata Erich singkat di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Kehadiran Erich di Polres Metro Jakarta Barat rupanya bukan untuk mewakili pelantun lagu Buktikan tersebut. Ia mengaku hanya sebagai teman dari Askara Parasady Harsono.

"Entar tunggu mbak Nindy aja. Saya bukan siapa-siapa soalnya cuma teman aja. Makasih ya," ucap dia.

Nindy dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Nindy sempat menyemangati diri sendiri lewat Insta Story. Dia mengutip kalimat dari salah satu postingan akun Instagram.

"There will be better days. So please find strength in the wait," kata Nindy, Senin (18/1/2021).

Namun hingga detik ini belum terlihat batang hidung Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal pihak polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Polisi Masih Tunggu Nindy Ayunda di Polres Jakbar

"Kalau dari pemanggilan kita, kita jadwalkan jam 10 pagi," kata AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Nindy Ayunda)," ujarnya lagi.

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Untuk itu, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI