Dipanggil Jadi Saksi untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda Mangkir?

Senin, 18 Januari 2021 | 15:04 WIB
Dipanggil Jadi Saksi untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda Mangkir?
Nindy Ayunda [Suara.com/Heri]

Suara.com - Erich Al Iman yang diketahui sebagai orang dekat Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021) Tak sendiri, ia tiba di sana bersama dua orang laki-laki.

Kendati begitu, tak tampak kehadiran Nindy. Ketika dicoba dikonfirmasi kepada Erich, ia mengaku tak tahu menahu soal panggilan Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat Askara.

"Nggak tau ya (soal panggilan Nindy di Polres Jakbar), nggak tau sih," kata Erich singkat di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Kehadiran Erich di Polres Metro Jakarta Barat rupanya bukan untuk mewakili pelantun lagu Buktikan tersebut. Ia mengaku hanya sebagai teman dari Askara Parasady Harsono.

"Entar tunggu mbak Nindy aja. Saya bukan siapa-siapa soalnya cuma teman aja. Makasih ya," ucap dia.

Nindy dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Nindy sempat menyemangati diri sendiri lewat Insta Story. Dia mengutip kalimat dari salah satu postingan akun Instagram.

"There will be better days. So please find strength in the wait," kata Nindy, Senin (18/1/2021).

Namun hingga detik ini belum terlihat batang hidung Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal pihak polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Polisi Masih Tunggu Nindy Ayunda di Polres Jakbar

"Kalau dari pemanggilan kita, kita jadwalkan jam 10 pagi," kata AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Nindy Ayunda)," ujarnya lagi.

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Untuk itu, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI