Sebelumnya Vitalia Shesha ditangkap bersama kekasihnya pada 24 Februari 2020 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti ekstasi, sabu hingga pil happy five.
Dalam sidang Vitalia Sesha divonis 20 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun lima bulan.