Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:46 WIB
Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2
Presenter Raffi Ahmad ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu [13/8/2014]. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Raffi Ahmad memang dihujat habis-habisan karena menghadiri acara pesta ulang tahun usai divaksin tahap pertama. Dia kedapatan tak memakai masker ketika difoto.

Kasus tersebut bahkan sampai dibawa ke jalur hukum. Dianggap tak ada unsur pidana, polisi menghentikan penyelidikan kasus itu.

Raffi Ahmad belum bisa bernapas lega. Sebab dia masih harus hadapi gugatan perdata terkait kasus serupa di Pengadilan Negeri Depok.

Sidang gugatan dengan penggugat pengacara bernama David Tobing itu digelar perdana pada hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI