Diperiksa Kasus Senjata Api, Nindy Ayunda Akui Dicerca Banyak Pertanyaan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:50 WIB
Diperiksa Kasus Senjata Api, Nindy Ayunda Akui Dicerca Banyak Pertanyaan
Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan kasus senjata api ilegal [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selain narkoba, Askara juga diselidiki kasus kepemilikan kasus senjata api ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI