Uang diduga mencapai Rp 1 M itu diberikan ibunya dengan bertahap sampai sidang vonis putusan Ridho Illahi. Barulah sang ibu sadar oknum tersebut hanya mengiming-iming rehabilitasi dan kebebasan Ridho karena sang ibu tak bisa menemui putranya.
"Dari sidang putusan nggak bisa ketemu," tutur ibunda Ridho Illahi sambil menangis.
Ibunda disebut kuasa hukum tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya, beliau memilih minta bantuan ke pengacara lain semata agar Ridho bisa mendapat rehabilitasi dan berhenti diperas oknum penipu tersebut.
"Jadi Ibu Ridho nggak punya keberanian (melapor) mungkin hati nurani ibu mau cari keadilan untuk anak. Makanya kita ketemu ibunya seperti ini (nangis) sudah tidak bisa berkata-kata, tapi setelah kita tenangkan beliau bisa ceritakan," tutur Putri Maya melanjutkan.
Terkait kasus narkoba, Ridho Illahi diciduk di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapannya, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.