Suami Dewi Perssik Kesal Sering Diancam Saipul Jamil

Rabu, 03 Februari 2021 | 19:59 WIB
Suami Dewi Perssik Kesal Sering Diancam Saipul Jamil
Dewi Perssik dan suami, Angga Wijaya. [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Suara.com - Suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya mengaku sempat kesal dengan Saipul Jamil. Penyebabnya, Ipul, sapaan akrab Saipul, kerap berucap ingin merebut perempuan yang dinikahinya pada tahun 2017 itu.

"Dia paling kesal sama Mas Saipul Jamil dari pada Aldi Taher," kata Dewi Perssik di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

"Karena ketemu sama Mas Saipul, diancem 'kalau kamu macem-macem aku ambil lagi' gitu," ujarnya lagi.

Saipul Jamil dan Aldi Taher merupakan mantan suami Dewi Perssik. Meski sudah bercerai, mereka masih punya hubungan baik.

Menurut Dewi Perssik, ancaman Saipul Jamil pada Angga sebenarnya cuma gurauan. Namun karena terlalu sering terucap, Angga Wijaya merasa kesal.

"Jadi dia ditarik sama Mas Saipul, terus dia bilang ‘kalau kamu macem-macem Dewi aku ambil lagi’ gitu," ujarnya.

Meski kesal kerap digoda seperti itu, Angga Wijaya tak menanggapi serius. Ia tahu Saipul Jamil hanya bercanda.

"Iya memberi peringatan," ujar Angga.

Dewi Perssik berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika sudah bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.

Baca Juga: Suami Dewi Perssik Cemburu dengan Saipul Jamil

Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI