Kiwil Menyesal Cerai karena Rochimah Tak Mau Dipoligami

Yazir Farouk, Herwanto

Rabu, 10 Februari 2021 | 18:01 WIB
Kiwil Menyesal Cerai karena Rochimah Tak Mau Dipoligami
Komedian Kiwil dan Istri pertamanya, Rochimah ketika ditemui usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pelawak Kiwil telah mengucap talak satu kepada Rochimah di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Ikrar talak tersebut untuk memenuhi keinginan Rochimah yang ingin bercerai. Kiwil digugat cerai karena sang istri tak mau lagi dipoligami.

Kendati begitu, Kiwil tetap ada penyesalan lantaran tak bisa mempertahankan pernikahannya dengan Rochimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.

"Penyesalan ya pasti dong, nggak enak rasanya. Yang pasti penyeselan banget lah," kata Kiwil usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Nasi sudah jadi bubur. Kiwil tak mau larut dalam kesedihan melihat fakta bahwa rumah tangganya dengan Rochimah tinggal kenangan.

"Jadi penyesalan ini sebuah kesalahan yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan ke depannya ada perubahan agar bisa diperbaiki," ujar dia.

Kiwil juga ingin proses cerainya bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan. Ke depan, dia berjanji akan tetap menjalin hubungan yang baik dengan Rochimah

Bila perceriannya sudah diputus pengadilan, Kiwil akan menata hidupnya untuk jadi lebih baik lagi.

baca juga

"Ya doakan saja ke depannya baik-baik saja semuanya. Semoga dipertemukan jodoh yang baik seperti Rochimah," ujar Kiwil.

Rochimah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran tidak sanggup dipoligami Kiwil.

Selama ini Kiwil memang dikenal sebagai pelaku poligami. Tercacat selain Rochimah, dia juga pernah memiliki istri bernama Meggy Wulandari dan Eva Bellissima.

Perempuan bernama Venti Figianti disebut-sebut kini jadi istri satu-satunya Kiwil.

Dalam sebuah wawancara, Rochimah menyebut perempuan asal Bandung itu tak akan mundur sebagai istri Kiwil meski dimadu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Minta Maaf daripada Izin Poligami ke Istri, Sikap Kiwil Jadi Perbincangan

Pilih Minta Maaf daripada Izin Poligami ke Istri, Sikap Kiwil Jadi Perbincangan

Entertainment | Minggu, 04 Mei 2025 | 14:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×