"Pencitraan bos," kata @wiz_allvin.
"Emang aku pejabat? Aku rakyat biasa bos," balasnya.
Kejadian nahas pencurian ponsel Ajudan Pribadi berawal saat ia baru saja tiba dari Makassar di Bandara Soekarno Hatta, 17 Februari 2021.
Dalam keadaan menunggu taksi, ia melepas jaket sekaligus ponsel. Baru teringat handponenya tak ikut dibawa saat menaiki taksi.
Pria bernama lengkap Muhammad Akbar itu langsung melaporkan kejadian ini pada polisi. Seminggu setelahnya, pelaku pencurian ponsel sang selebgram berhasil diringkus.
Tersangka adalah seorang perempuan berinisial S, berusia 47 tahun. Tak sendiri, ia ditangkap bersama sang putra.
Motif pencurian karena pelaku hendak memberikan handphone tersebut untuk anaknya sekolah daring.
Pelaku harusnya dijerat hukum karena aksi pencuriannya. Namun selebgram Ajudan Pribadi tak menginginkannya.
"Korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian dalam rilis kasus, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Nama Asli Diubah, Charly Van Houten Tempuh Jalur Hukum?
Bukan hanya menghentikan kasus hukum, ia bahkan memberikan uang kepada pelaku pencurian ponsel miliknya.