Kronologi Penangkapan Millen Cyrus Kali ke-2 Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 28 Februari 2021 | 07:54 WIB
Kronologi Penangkapan Millen Cyrus Kali ke-2 Terkait Kasus Narkoba
Millen Cyrus [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pol PP akan menindak tegas. Akan disegel karena ada narkotika di sini," kata Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Ini menjadi kali kedua Millen Cyrus ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, keponakan Ashanty ini diciduk di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (21/9/2021). 

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu bekas pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisap dan minuman keras.

Sepupu Aurel Hermansyah ini kemudian menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember 2020 dan bebas pada 10 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI