Ririe Heran Mengapa Surat Panggilan Sidang Tak Sampai ke Ayus Sabyan

Rabu, 17 Maret 2021 | 20:00 WIB
Ririe Heran Mengapa Surat Panggilan Sidang Tak Sampai ke Ayus Sabyan
Ayus Sabyan bersama istri, Ririe Fairus [Instagram]

Suara.com - Ririe Fairus mempertanyakan kepada Pengadilan Agama Jakarta Utara, mengapa surat panggilan sidang tak pernah sampai ke suaminya, Ayus Sabyan. Selama 30 menit, hakim pun memberi penjelasan kepada perempuan berhijab itu.

"Alhamdulilah mbak Ririe menerima setelah mendengar penjelasan dari majelis hakim, bahwa surat relaas atau panggilan dari Jakarta Timur belum kami terima," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Ririe Fairus sempat mempertanyakan kendala apa yang membuat surat panggilan sidang tersebut tidak juga sampai ke Ayus Sabyan.

"Beliau hanya memohon kepada majelis hakim 'ini dimana masalahnya?' Masalahnya kami juga tidak tahu. Yang jelas masalahnya hanya pangilan atau relaas dari PA Jakarta Timur belum sampai kepada kami," terang Agus.

Sidang sempat berjalan dan memakan waktu hingga 30 menit. Menurut Agus hal tersebut terjadi karena majelis hakim menjelaskan secara detail  kepada Ririe Fairus selaku penggugat.

"Jadi kami menjelaskan saja kenapa sidang ditunda," ujar Agus Abdullah.

Seperti diketahui sidang lanjutan permohonan cerai Ririe Fairus terhadap   Ayus Sabyan hari ini kembali ditunda.

Penundaan sidang kembali dilakukan karena Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara belum menerima relaas atau panggilan surat dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Baca Juga: Ini Alasan PA Jakut Tak Bisa Lanjutkan Sidang Ayus Sabyan - Ririe Fairus

Pengadilan Agama Jakarta Utara memohon bantuan Pengadilan Agama Jakarta Timur karena wilaya tempat tinggal Ayus Sabyan  sudah di luar yurisdiksi PA Jakarta Utara.

"Jadi kami hanya memohon bantuan ke sana melalui surat secara resmi. Karena Jakarta Utara punya wilayah, kebetulan mas Ahmad Fairus ada di Jakarta Timur tentunya pengadilan Agama Jakarta Timur yang berhak memanggil mas Ahmad Fairus," jelas Agus.

Rencananya sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu depan dengan agenda mediasi.

"Sidang yang akan datang insyaAllah tanggal 24 Maret 2021," tutur Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI