Dalam laporannya, Irni mengaku disekap selama dua hari dari pada 24 hingga 25 Februari 2021. Bahkan ponselnya ikut disita .
"Handphone saya disita dua hari sama orang-orang. Mataku dicolok-colok sampai dia ngatain aku gila, apalah segala macam," kata Irni menahan tangis ditemui di Komnas Perempuan hari ini.
Irni diperlakukan seperti itu karena dianggap jadi mata-mata seseorang yang dia sebut berinisial M.
"Dituding merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," ujar Irni.
Laporan Irni terdaftar dengan nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ. Dalam berkas yang diterima Suara.com, Bams dan ibunya pasal tentang merampas kemerdekaan orang lain dan mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Selain Bams dan Desiree, mereka yang jadi terlapor adalah Vino dan Prianka Reguna Bukit.
Diduga laporan Irni ini masih ada kaitannya dengan konflik rumah tangga Dessire Tarigan dan Hotman Sitompul.