Dilaporkan Okan Kornelius, Lee Sachi Diduga Persulit Polisi

Selasa, 27 April 2021 | 15:11 WIB
Dilaporkan Okan Kornelius, Lee Sachi Diduga Persulit Polisi
Aktor Okan Kornelius saat menyambangi Polsek Limo terkait laporan mantan istrinya, May Lee Sachi terhadapnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Okan Kornelius terhadap mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee masih berjalan di Polres Metro Depok. Okan mengatakan penyelidikan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sejauh ini, Lee sebagai saksi terlapor belum diperiksa penyidik. Menurut Okan, polisi terkesan dipersulit oleh sang mantan.

"Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat WhatsApp ke terlapor (Lee Sachi) untuk meminta alamat pengiriman tapi tidak dikasih alamatnya," kata Okan dihubungi Selasa (27/4/2021).

"Jadi diputer-puter alamatnya, suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gue, lalu nanti harus kasih ke lawyernya, minta nomor telepon lawyernya katanya gue tahu, minta saja sama Okan katanya," ujarnya lagi.

Padahal kata Okan Kornelius, polisi hanya ingin meminta keterangannya. Dia bilang, seharusnya Lee Sachi tak perlu takut jika tak merasa bersalah.

"Nah jadi dibikin susah. Harusnya kan ditanya alamat sekarang, ya dikasih lah alamatnya untuk dikirimkan. Karena menurut keterangan yang ada kan dia nggak takut katanya," kata Okan.

Lee Sachi sendiri sempat merespons laporan Okan. Dia menegaskan akan kooperatif pada pihak kepolisian.

"Ya ikuti aja laporan mereka," kata Lee Sachi ditemui di kawasan BSD, Tanggerang Selatan, Sabtu (27/3/2021).

Perseteruan mantan pasangan suami istri itu berawal saat Lee Sachi membuat laporan di Polsek Limo tentang kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal di rumah Okan.

Baca Juga: Okan Kornelius Berpesan ke Mantan Istri: Berhenti Menggiring Opini

Perisitwa itu terjadi saat Lee Sachi ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.

Polsek Limo belakangan menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.

Setelah itu, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.

Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.

Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI