Akta Nikah Bocor, Aliff Alli Laporkan Petugas KUA Cilandak ke Polisi

Rabu, 28 April 2021 | 15:57 WIB
Akta Nikah Bocor, Aliff Alli Laporkan Petugas KUA Cilandak ke Polisi
Aliff Alli saat ditemui awak media usai menjalani sidang cerai dengan Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aliff Alli melaporkan petugas KUA Cilandak ke polisi atas dugaan kasus  penipuan, setelah dikeluarkannya surat pernyataan menikah dengan perempuan bernama Nuning Irpana.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Aska Ongi, Feriayawansah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

"Pihak dari KUA Cilandak ini dilaporkan di Polsek Cilandak," kata Feriayawansah.

Feriayawansyah mengatakan, adik Miller Khan itu tak terima pihak KUA Cilandak mengeluarkan surat pernikahan yang digunakan Aska Ongi sebagai bukti dalam persidanga. Dia bilang, pihak Aliff Alli meminta surat keterangan nikah tersebut dicabut.

"Mereka disuruh mencabut pembatalan pernikahan itu. Kan ini masih tercatat sebagai undang-undang. Di mana mereka masih tercatat enggak mungkin bisa dicabut," katanya menjelaskan.

"Pihak KUA cilandak mengeluarkan ini. Beliau dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Loh penipuan bagaimana? Dia kan hanya menerangkan bahwa pernikahan Allif masih tercatat," imbuh Feriyawansah.

Aska Ongi dan pengacaranya berharap pihak kepolisian mempertimbangan laporan Aliff Alli itu. Pasalnya, surat pernyataan nikah itu dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama.

"Karena ini dikeluarkan Kementerian Agama Repubik Indonesia lho, ini kementrian lho, jelas. Pihak kepolisian jangan sembarangan menerima laporan, mereka harus cross check juga. Karena mereka bekerja atas perintah undang-undang dan tidak bisa dihukum," tuturnya.

Baca Juga: Bongkar Penikahan dan Aib Aliff Alli, Aska Ongi Diduga Cemburu

Sebelumnya, Feriyawansyah mengungkap kalau Allif Alli masih dalam ikatan pernikahan dengan perempuan bernama Nuning Irpana.

Feriyawansyah menyebut pernikahan Aliff Alli dan Nuning terjadi pada 28 November 2011 dan tercatat di KUA Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pemohon (Aliff Alli) ini masih berstatus sebagai suami dari yang berinisial N, artinya dia masih punya ikatan resmi secara negara berdasarkan Akta Nikah tercatat di Cilandak," kata Feriyawansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi awalnya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut. Hingga saat inii gugatan tersebut masih bergulir di persidangan.

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI