Suara.com - Menantu pemilik daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi sorotan setelah disebut sedang menempuh pendidikan di Australia melalui program beasiswa LPDP.
Informasi mengenai sosok tersebut beredar luas di media sosial setelah warganet mengaitkannya dengan kasus dugaan kekerasan di daycare tersebut.
Seorang pengguna Threads mengunggah dugaan identitas menantu bernama Kintansari Putri beserta latar belakang pendidikan dan keluarganya.
"Mau nambahin seluk-beluk kasus day care Jogja yang lagi viral itu," tulis pengguna tersebut dalam unggahan yang ramai dibagikan.
Dia menyebut Kintansari Putri tengah melanjutkan studi di Australia melalui jalur LPDP bersama anggota keluarga lainnya.
![Sejumlah warga dan orang tua melihat kondisi Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/25/87163-daycare-little-aresha.jpg)
"Dia dan anaknya lagi kuliah LPDP di Australia," tulisnya, sembari menyinggung dugaan koneksi keluarga dengan lingkungan pemerintahan.
Unggahan lain menguatkan klaim tersebut dengan pengalaman pribadi.
"Guys, aku seangkatan sama Kintan ini di UGM. Sekarang lagi S2 di Melbourne," tulis seorang warganet.
Dia menyebut latar belakang pendidikan Kintansari Putri di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Perbincangan publik juga menyoroti fenomena sanksi sosial terhadap keluarga yang dikaitkan dengan kasus tersebut di media sosial.
"Ini yang disebut sanksi sosial atau cancel culture, ya akan menyakitkan," tulis warganet lain dalam komentar yang ikut viral.

Di tengah ramainya pembahasan, akun media sosial yang diduga milik Kintansari Putri dilaporkan tidak lagi dapat diakses publik.
Kasus daycare Little Aresha sendiri mencuat setelah laporan dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.
Beberapa temuan mencakup bayi diikat ke jendela atau pintu serta anak-anak dibedong dalam kondisi minim pakaian.
Selain itu, anak-anak diduga dibiarkan kelaparan sehingga memicu trauma dan perubahan perilaku menurut pengakuan orang tua korban.