6 Fakta Kondisi Rumah Tangga Vicky Zainal, Alami KDRT hingga Maafkan Suami

Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 08 Mei 2021 | 03:15 WIB
6 Fakta Kondisi Rumah Tangga Vicky Zainal, Alami KDRT hingga Maafkan Suami
Fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal - Vicky Zainal didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktris Vicky Zainal kini tengah jadi sorotan usai melaporkan sang suami, Muliawan Setyadi Poernomo ke Komnas Perempuan atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan verbal. Berikut fakta-fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal dengan Muliawan Setyadi. 

Langkah Vicky Zainal melapor ke Komnas Perempuan adalah untuk memperkuat putusan perceraiannya. Sebab, meski Pengadilan Agama telah mengabulkan putusan cerai pasangan ini. Muliawan Setyadi malah keberatan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

1. Merasa tak dapat keadilan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi pada 7 Januari 2021 lalu. Namun, perempuan berusia 40 tahun itu merasa tak mendapat keadilan dalam pernikahan maupun perceraian. Ia pun merasa harus mengungkapkan ketidakadilan. 

2. KDRT, perselingkuhan, hingga tak dapatkan nafkah

Menurut penuturan kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya, kliennya melaporkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan terkait masalah nafkah, kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh Muliawan Setyadi terhadap Vicky Zainal dan masalah perselingkuhan.

Ketiga hal itu jadi penyebab keretakkan rumah tangga pasangan tersebut. Selain itu, Vicky Zainal juga mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan seorang DJ bernama Morena Astrid selama 9 tahun dan telah tinggal di rumah keluarga. 

3.  Alasan utama perceraian adalah tak kunjung dikaruniai anak

Vicky Zainal [Instagram]
Fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal [Instagram]

Sebagaimana diketahui, usia pernikahan Vicky dengan sang suami sudah berlangsung satu dekade alias 10 tahun. Namun, selama sepuluh tahun menikah keduanya urung dikaruniai anak.

baca juga

Pengacara Vicky Zainal, Ammy Surya, menuturkan bahwa tak hanya kekerasan verbal selama 10 tahun yang dilontarkan oleh Muliawan Setyadi, namun juga permasalahan anak. Vicky Zainal mengaku ia ingin memiliki anak, tapi sang suami menolak. 

4. Sempat bungkam soal tindak kekerasan yang dialaminya

Ammy juga menjelaskan bahwa Vicky Zainal memilih bungkam meskipun 10 tahun mengalami kekerasan psikis. Banyak faktor yang mendasari kakak dari Bunga Zainal ini untuk memilih bungkam, salah satunya karena merasa malu dan masih cinta dengan sang suami. 

5. Putusan cerai belum inkrah

Vicky Zainal [Instagram]
Fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal [Vicky Zainal [Instagram]

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai pada 7 Januari 2021. Namun, pihak suami melakukan banding, sehingga putusan cerai hingga kini belum inkrah (berkekuatan hukum tetap). Oleh karenanya, status perceraian Vicky Zainal dan Muliawan Sekini masih ada di tingkat kasasi. 

6. Buka pintu maaf untuk suami

Vicky Zainal ikhlas jika rumah tangganya bersama Muliawan Setyadi berakhir. Dia juga tak mau dendam meski ada dugaan perselingkuhan dan KDRT verbal selama mereka berumah tangga.

"Saya nggak pernah dendam, capek juga, dari awal saya sudah maafkan dia," kata Vicky Zainal ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Ia bersedia memaafkan suaminya jika memang ada jalan keduanya berkomunikasi dengan baik. Setahun terakhir, mereka sudah pisah rumah dan hanya berkomunikasi seperlunya untuk masalah perceraian.

Itulah sederet fakta kondisi rumah tangga Vicky Zainal dengan Mulyawan Setyadi. Bagaimana menurut Anda?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan KDRT Verbal dan Selingkuh, Vicky Zainal Buka Pintu Maaf untuk Suami

Dugaan KDRT Verbal dan Selingkuh, Vicky Zainal Buka Pintu Maaf untuk Suami

Entertainment | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:08 WIB

Vicky Zainal Enggan Blak-blakan soal Pelakor di Rumah Tangganya

Vicky Zainal Enggan Blak-blakan soal Pelakor di Rumah Tangganya

Entertainment | Jum'at, 07 Mei 2021 | 11:15 WIB

Tiap Hina Tubuh Istri, Suami Vicky Zainal Sebut Hanya Bercanda

Tiap Hina Tubuh Istri, Suami Vicky Zainal Sebut Hanya Bercanda

Entertainment | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:20 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×