Istri Jadi Saksi Kasus Korupsi Mark Sungkar

Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:40 WIB
Istri Jadi Saksi Kasus Korupsi Mark Sungkar
Mark Sungkar kembali jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana triatlon. Dalam sidang kali ini, istrinya Mark, Santi Asoka Mala dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa.

Selain Santi, ada empat orang saksi lain yang ditunjuk sebagai saksi dan akan mengikuti persidangan melalui virtual.

Menurut Mark Sungkar, sang istri dijadikan saksi karena Santi Asoka Wanti sangat mengetahui segala kegiatannya.

Mark Sungkar menyampaikan keberatannya saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar menyampaikan keberatannya saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Istri jadi saksi karena selama ini dia membantu saya. Karena urusan pribadi kan ditangani istri," ujar Mark Sungkar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).

Ayah kandung Zaskia dan Shireen Sungkar ini menjelaskan, dalam ajang Triatlon di Pelatnas Asian Games 2018 itu, Santi lah yang membantu Mark Sungkar untuk mengurus pekerjaannya.

"Nah pada saat itu saya sudah mabuk (dengan pekerjaan) karena mepet-mepet waktunya, ya terpaksa meminta bantuan istri," kata Mark Sungkar.

Namun, akibat empat orang saksi tak bisa dihadirkan secera langsung, hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang tersebut sampai dua minggu ke depan.

Rencananya, sidang yang beragendakan saksi tersebut kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 10 Juni 2021 mendatang.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.

Baca Juga: Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi, Mark Sungkar Merasa Dirugikan

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI