Senpi Milik Mantan Suami Nindy Ayunda Dipastikan Masih Berfungsi

Senin, 07 Juni 2021 | 20:35 WIB
Senpi Milik Mantan Suami Nindy Ayunda Dipastikan Masih Berfungsi
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum .

Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono. Dia memang ditahan sejak 7Januari 2021.

Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI