Sebelumnya Nora Alexandra ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara. Tapi tuduhan itu tak terbukti benar. Hubungan mereka bahkan kini semakin erat.
Seperti diketahui, Jerinx SID akhirnya bebas dari penjara pada Rabu (8/6/2021). Sang musisi memang sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx SID kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.