Suara.com - Adam Deni menggandeng pengacara, Machi Achmad untuk mengkonsultasikan perselisihan dengan Jerinx SID terkait pembahasan data endorsement Covid-19. Ia belum mengetahui apakah akan membawa hal ini ke ranah hukum atau tidak.
Hal itu diungkap Adam Deni di Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (4/7/2021).
"Halo semuanya. Saya akan menjawab pertanyaan kalian, apakah saya akan melaporkan Bli Jerinx atau tidak? Untuk saat ini saya sedang mengkonsultasikan ke lawyer saya, Bang Machi Ahmad dan beberapa tim saya untuk langkah selanjutnya untuk melaporkan atau tidaknya," kata Adam Deni.
"Saya belum bisa menjawab karena saya masih mengkonsultasikan semua hal ini," tambahnya.
![Unggahan Adam Deni [Instagram/@adngrk]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/04/45741-unggahan-adam-deni-instagramatadngrk.jpg)
Alih-alih membahas persoalan hukum, Adam Deni justru mengapresiasi langkah penabuh drum SID itu. Jerinx baru saja mengumumkan menarik diri dari pembahasan Covid-19 lantaran sedang fokus memiliki momongan.
"Dan terkait postingan terbaru Bli Jerinx karena akunnya sudah muncul kembali, saya sudah tau dan saya respect sebagai teman kepada Bli Jerinx karena Bli Jerinx berstatment untuk menarik diri ke belakang layar," ungkapnya.
Ditegaskan Adam Deni, permasalahannya dengan Jerinx SID hanya seputar data endorsement Covid-19. Selebihnya, mereka tidak memiliki masalah pribadi.
"Untuk masalah kita kemarin hanya seputar di endorsement Covid-19 karena saya butuh data real itu kalau memang ada endorsement itu," tuturnya.
Ditambahkannya, lebih baik menolong sesama dari pada adu argumen tentang Covid-19. Mengingat, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19.
Baca Juga: Mulai Setop Bahas Covid-19, Jerinx SID Takut di Penjara Lagi?
"Dan kalau Bli tau, untuk saat ini kita sedang mengalami krisis oksigen, Jakarta, Bandung, Jogja, Semarang, kita mengalami krisis oksigen di mana dalam enam jam ke depan jika tak ada tabung oksigen banyak sekali banyak manusia yang meninggal dan ini real tidak ada endorsement," terangnya.